-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Sekitar 60 Pertamini di Madiun Bakal Ditutup Dianggap Membahayakan

Sebanyak 60 Pertamini atau penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran yang menggunakan pompa manual di kabupaten Madiun akan ditertibkan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Madiun. SPBU mini ilegal itu dianggap berbahaya dan tidak memenuhi standart keamanan.
paringan.blogspot.com
Gambar Ilustrasi
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Anang Sulistiyono, mengatakan penertiban pertamini ini dilakukan berdasarkan hasil audiensi antara Hiswana Migas Madiun dan Pertamina. Dari pendataan yang dilakukan ada 60 pertamini atau SPBU ilegal yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

Keberadaan Pertamini menyalahi aturan, tidak ada rekomendasi dari Pertamina, serta ilegal semua dan tidak memiliki standart keamanan seperti di SPBU resmi, ujar Anang.

Pemkab Madiun akan memberikan waktu bagi pelaku usaha pertamini untuk menutup usahanya itu. Namun, dia tidak menyebutkan berapa lama waktu jeda yang diberikan kepada pelaku usaha itu.

Lebih lanjut, bagi pelaku usaha yang ingin membuka usaha SPBU yang legal bisa mengajukan perizinan ke Kementerian ESDM melalui Pemkab. Dia mengakui untuk membuka bisnis SPBU ini dibutuhkan modal yang besar yaitu mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan untuk membuka bisnis pertamini hanya membutuhkan modal sekitar Rp 14 juta.

Menurut dia menjual BBM menggunakan botol lebih aman di banding dengan Pertamini yang menggunakan pompa tanpa dilengkapi keamanan yang sesuai.


Dilansir : MadiunPos
Labels: Info

Thanks for reading Sekitar 60 Pertamini di Madiun Bakal Ditutup Dianggap Membahayakan. Please share...!

0 Komentar untuk "Sekitar 60 Pertamini di Madiun Bakal Ditutup Dianggap Membahayakan"

Back To Top