-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Perdakum Ponorogo Bantah Tudingan Lambat Tangani Koperasi Bermaslaah

Permasalahan yang melilit anggota Koperasi di Kab. Ponorogo ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2014, artinya sudah tiga tahun duit tabungan mereka hanya tercatat di buku kas.

Permasalahan tersebut baru mencuat beberapa pekan terakhir, anggota koperasi bermasalah tersebut sudah tidak sabar lantaran tidak kunujung ada jalan keluarnya.
paringan.blogspot.com
Bahkan sejumlah anggota menuding Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Ponorogo lamban bersikap.

" Kami sudah melakukan tindakan dengan menyurati koperasi sejak awal kasus muncul " Ujar Kepala Dinas Perdakum Ponorogo (Addin Andanawarih).

Dinas sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada koperasi bermasalah. Karena koperasi tersebut tidak melaporkan hasil rapat anggota tahunan (RAT) kepada Dinas Perdakum.

Termasuk kepada koperasi MAS dan REOG agar segera menyerahkan laporan keuangannya secara lengkap. Addin menegaskan pihaknya memberi batas waktu untuk dua koperasi tersebut hingga akhir September.

" Yang jelas kami siap membantu jika dimintai bantuan untuk menyelesaikan masalah ini " Imbuhnya.

Menurut Addin, koperasi MAS dan REOG memang tidak menyerahkan RAT sejak tahun 2014. Kendati demikian Ia menolak jika dianggap tidak tegas. 

" Bukan masalah tegas, tapi jumlah koperasi di Ponorogo sangat banyak dan semua butuh pembinaan " ungkapnya.

Ada sekitar 900 koperasi di Ponorogo termasuk kopwan yang jumlahnya 305.

Semua koperasi tersebut berada di bawah binaan Dinas Perdakum. Sedangkan yang bermasalah dari jumlah koperasi tersebut tidak ada 1 persen. Addin menyatakan selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan pusat jika ada masalah.

" Karena izin yang mengeluarkan Kementrian dan tugas kami disini hanya membina " tegasnya.

Source : RadarMadiun
Labels: Info

Thanks for reading Perdakum Ponorogo Bantah Tudingan Lambat Tangani Koperasi Bermaslaah. Please share...!

0 Komentar untuk "Perdakum Ponorogo Bantah Tudingan Lambat Tangani Koperasi Bermaslaah"

Back To Top