-->

Kumpulan Makalah, Artikel dan Share Informasi

Polres Ponorogo Ringkus Pelaku Penipuan di PCC Ponorogo

Kasus gendam yang ada di Mall PCC Ponorogo bisa jadi warning bagi para muda-mudi serta masyarakat untuk lebih waspada saat berada di lokasi yang ramai pengunjung.
paringan.blogspot.com
Polres Ponorogo baru saja menangkap pelaku gendam di PCC Ponorogo. JP (35) warga Boyolali Jateng, AK (59) warga Palembang, SB (52) warga Pandeglang Jabar. Ketiganya ditangkap di villa tretes Kab. Pasuruan.

" Sebenarnya ada lima pelaku, namun yang dua masih buron alias DPO, karena saat ditangkap tidak ada " kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo (AKP Rudy Darmawan).

Kelima pelaku merupakan komplotan antar provinsi, mereka melakukan gendam dari mall ke mall, baik kecil maupun besar.

" Yang jelas di Kab. Ponorogo, selain itu di Malang Square, dan mall Palembang ".

Mereka melakukan penipuan saat di PCC Ponorogo, korbannya adalah Radita Febrianti (24) seorang mahasiswi asal Kel. Tonatan Ponorogo. Kelima pelaku membagi tugas dalam beraksi, ada yang menjadi paranormal, ada pula sebagai yang meyakinkan korban, dan berjaga-jaga di mobil.

Setelah berhasil korban diminta memberikan ATM dan PIN dan tanpa keberatan korban memberikannya. 

Tapi tak lama kami bisa meringkusnya, dua lainnya masih DPO. Ketiga pelaku yang sudah tertangkap sudah kami proses dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. Ujar Rudy.

Source : BeritaJatim
Labels: Info

Thanks for reading Polres Ponorogo Ringkus Pelaku Penipuan di PCC Ponorogo. Please share...!

0 Komentar untuk "Polres Ponorogo Ringkus Pelaku Penipuan di PCC Ponorogo"

Back To Top